Mas Yoga sore ini akan memeberikan tutorial blogger yaitu "Cara Mendaftarkan Blog ke Goole News Terbaru 2016". Mas Yoga akan memberikan tutorial ini supaya blog sobat dapat memiliki trafic blog yang tinggi bahkan buat yang pengen mendapatkan penghasilan.
Google News adalah layanan berita milik Google yang awalnya hanya tersedia dalam bahasa Inggris. Namun seiring waktu, Google News juga sudah tersedia dalam berbagai bahasa termasuk Indonesia. Pada situs ini fasilitas pencarian tetap disertakan, tentunya untuk memudahkan pengunjung untuk mengakses konten khusus berita.
Jika sobat belum pernah berkunjung ke laman Google News, silahkan kunjungi laman berikut https://news.google.co.id/.
Berharap blog kita nampang di Google News adalah impian banyak blogger. Dengan tampil di Google News, trafik organik akan terus berdatangan. Orang-orang berkunjung ke laman ini akan dengan mudah mendapatkan update dari blog kita. Dengan hadir di Google News persaingan di mesin pencari akan sedikit berkurang dibanding Google Search.
Dulunya banyak yang kesulitan untuk mendaftarkan blog pribadinya ke Google News, selain karena syarat yang ditetapkan Google memang cukup berat, pengelola blog juga diwajibkan untuk melakukan update secara berkala, minimal update enam artikel setiap hari.
Tapi belakangan ini, Google News sedikit membuka peluang bagi blog pribadi untuk bisa mendaftar. Syarat utamanya hanya dengan memiliki blog TLD (Top Level Domain). Tidak harus menganut segmen berita. Minimal memuat tutorial dan info-info bermanfaat. Intinya bukan blog untuk curhat-curhatan.
Baca Juga
Cara Ampuh Blog di Index Google
Cara Ampuh Blog SEO 100% di CHKME
Syarat teknis lainya adalah, blog sudah harus terverifikasi di Webmaster Tools milik Google. Karena untuk mendaftar, syarat ini mutlak dipenuhi.
Jika blog Anda termasuk dalam kualifikasi diatas, maka tidak ada salahnya mendaftar ke Google News. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Silahkan kunjungi link berikut KLIK DISINI
- Setelah link di atas sobat kunjungi, maka akan muncul banyak link sobat yang sudah didaftarkan lewat google webmaster tools. Jika sobat punya blog lebih dari satu blog dalam satu akun maka akan muncul semunya. Pilih yang ingin sobat daftarkan ke Google News dan klik Request Inclusion in Google News. Perhatikan pada bagian Ownership apakah blog sobat sudah terverifikasi atau belum. Jika belum verifikasi di Webmaster Tools.
- Setelah itu klik "Request inclusion in Google News" untuk memulai mendaftarkan blog ke Google News.
- Selanjutkan akan muncul form yang harus sobat isi dengan baik sesuai data blog sobat. Isi semua dan sebelum berakhir jangan lupa untuk mencentang dibagian By checking this box,... lalu klik Submit. Akan muncul pemberitahuan kalau permohonan sobat sudah dikirim, silahkan klik Cancel untuk menambahkan blog lainnya.
- Butuh waktu beberapa saat hingga akhirnya blog sobat akan nampang di Google News. Untuk membutikan sobat diterima sebagai penerbit di Google News, ketiklah URL blog sobat di Google News. Akan muncul seperti gambar berikut jika pendaftaran Anda baru dilakukan.
0 komentar: